Jumat, 16 Maret 2012

Dalam Permasalahan Syariat

Dalam permasalahan syariat, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi menolak rasul utusan Allah yang tidak membawa syariat Musa ‘alaihis salaam. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak boleh menghapus syariat Musa  ‘alahis salaam, serta  tidak boleh pula untuk menghilangkan dan menetapkan syariat yang Allah kehendaki. Adapun kamu Nashrani mereka membolehkan pendeta-pendeta mereka merubah agama Allah, menghalalkan perkara yang Allah haramkan dan mengharamkan perkara yang Allah halalkan.
Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam meyakini bahwa segala penciptaan dan pengaturan hanyalah hak Allah. Allah menghilangkan dan menetapkan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Penghapusan syariat bisa saja terjadi di masa hidupnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Adapaun setelah wafatnya beliau, maka tidak boleh seorang pun mengganti syariat Allah betapa pun tinngginya kedudukan dan besarnya kemampuan orang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar